Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kasus Pencabulan Anak Di bawah Umur Yang Melibatkan Tersangka Artis Syaiful Jamil

Setelah resmi menjalani proses pemeriksaan pada hari kamis, 18 Februari 2016 artis dangdut sekaligus juri pada acara ajang pencarian bakat di salah satu satasiun TV swasta, artis Syaiful Jamil kini di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Fotoskandal.com

Baca Juga : Pasha Ungu Dilantik Menjadi Wakil Walikota Palu

Baca Juga : Ria Ricis Selebritris Instgram Lengkap Dengan Biodata Dan Foto Terbarunya

Baca Juga : Profil Biodata Dan Foto Indra Brotolaras Pemeran Utama Sinetron Bajaj Bang Gocir  MNCTV

Syaiful Jamil ditangkap di kediaman nya di daerah Klapa Gading, Jakarta Utara oleh pihak Kepolisian, atas pengaduan korban ber inisial DS, dengan kasus tindakan asusila yang di lakukan oleh Syaiful Jamil.

Pada Kamis malam masih di tanggal 18 Februari 2016, berdalih dengan badan merasa pegal dan capek tersangka Syaiful Jamil meminta korban DS untuk memijat badan nya yang di lakukan di kamar asisten nya Syaiful Jamil. Setelah di lakukan pemijatan, Syaiful Jamil dan korban DS pun tertidur bersamaan. Setelah terbangun, korban DS pun kaget karena merasa ada yang salah dari badan nya dan langsung melaporkan artis Syaiful Jamil atas tindakan pencabulan yang di alami oleh korban DS.

Polisi sekarang telah menetapkan artis Syaiful Jamil sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur dan pihak kepolisian juga telah menggeledah rumah artis Syaiful Jamil untuk mencari barang bukti tambahan.

Penangkapan artis Syaiful Jamil yang dilakukan dirumah nya di kawasan Klapa Gading, Jakarta Utara atas kasus pencabulan anak di bawah umur dengan korban ber inisial DS. Syaiful Jamil di  jerat dengan undang � undang tentang perlindungan anak No 35 tahun 2014, pasal 76 huruf E, undang � undang pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milyar Rupiah.

Setelah di tetetap kan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, pihak keluarga dari artis Syaiful Jamil masih tidak menyangka bahwa Saiful Jamil melakukan kasus pencabulan anak di bawah umur dan pihak keluarga Saiful Jamil pun telah menunjuk seorang pengacara untuk menangani kasus tersebut.

Pihak keluarga artis Syaiful Jamil, berkunjung ke Mapolsek Klapa Gading Jakarta Utara. Banyak pihak dari keluarga dan teman � teman dekat tersangka Saiful Jamil yang tidak menyangka bahwa Saiful Jamil melakukan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pihak BNN melakukan pemeriksaan pada Syaiful Jamil pada pukul 14.00 WIB ( Jumat 19 Februari 2016 ). Pemeriksaan tentang Basic, yang meliputi pengambilan sempel darah, urin dan sempel rambut. Namun sampai berita ini tersiar, pihak BNN yang di wakili oleh KABAG HUMAS BNN KombesPo Selamet Priadi  belum bisa mengeluarkan tentang hasil tersebut.

Pihak pengacara artis Syaiful Jamil akan melakukan upaya Pra duga tidak bersalah atas kasus yang menimpa Syaiful Jamil.